Senter News
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Chucha Ashari

Chucha Ashari

Permohonan Sengketa Pilkada Walikota Siantar Lanjut atau Tidak?

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Februari 2025 | 17:28 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Proses gugatan sengketa Pilkada Walikota Siantar  yang diajukan Pasangan calon (Paslon) No 03 dr Susanti Dewayani dan Ronald Darwin Tampubolon sebagai Pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK), segera memasuki babak baru.

Pasalnya, setelah menjalani sidang pembacaan Permohonan dari Pemohon tanggal  8 Januari 2025 dan Jawaban (esepsi) Termohon atas Permohonan pihak Pemohon, tanggal 20 Januari 2025, MK  jadwalkan sidang pembacaan putusan dismissal atau putusan sela, Selasa (4/2/2025).

Pada sengketa Pilkada Walikota Siantar  itu, KPU Siantar disebut sebagai Termohon dan pihak terkait, Paslon No 01, Wesly Silalahi dan Herlina.

Komisioner KPU Siantar, Chucha Azhari sebagai Koordinator Devisi Teknis dan Pelaksanaan mengatakan, putusan dismissal atau putusan sela sebagai upaya hakim meneliti, memilah gugatan yang masuk ke persidangan apakah menolak atau menerima permohonan Pemohon.

“Apabila MK menolak permohonan Pemohon atau menerima esepsi Termohon, persidangan diputuskan tidak dilanjutkan,” kata Chucha Ashari, Senin (3/1/2025).

Namun, apabila permohonan Pemohon diterima atau espsi Termohon ditolak, persidangan akan dilanjutkan dengan menguji materi Permohonan pada waktu yang akan dijadwalkan kemudian

“Kita lihatlah bagaimana putusan dismissal atau putusan sela yang akan dibacakan hakim MK besok (4/2/2025-Red),” ujar Chucha Ashari lagi sembari mengatakan bahwa pihaknya siap menerima apapun putusan MK tersebut.

Sebelumnya, diinformasikan, jawaban atau esepsi Termohon atas Permohonan Termohon pada sidang sebelumnya antara lain mengatakan, materi Permohonan yang diajukan Pemohon tidak termasuk materi sengketa Pilkada 2024 dan bukan kewenangan MK untuk memeriksa dan mengadili.

Tentang legal standing selisih perolehan suara Paslon 01 dengan Paslon 03 suara di atas 1,5 persen sesuai ketentuan MK. Pendaftaran Permohonan Pemohon ke MK melewati batas waktu enam hari yang seharusnya tiga hari setelah rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2024 tingkat kota Siantar tanggal 3 Desember 2024

Dalil Pemohon yang menyatakan adanya praktek dugaan Money Politic (Politik Uang)   Paslon 01 Wesly Silalahi-Herlina Terstruktur, Sistimatis dan Massif (TSM) sesuai Permohonan Pemohon Paslon 03, tidak dapat dipaparkan  dan dibukti benar-benar terencana dengan matang.

Pemohon tidak dapat memaparkan fakta dan bukti bahwa dugaan pelanggaran Money Politik dilakukan secara kolegtif. Dugaan pelanggaran Money Politik tidak dapat dibuktikan berdampak luas dan sporadis dan mempengaruhi perolehan suara Paslon Walikota

Kemudian, selama Pilkada 2024 di Kota Siantar berlangsung mulai perhitungan suara tingkat TPS, rekapitulasi perhitungan suara kecamatan dan tingkat kota Siantar tidak ada catatan khusus keberatan dan seluruh saksi Paslon Walikota membubuhkan tandatangan.

Untuk itu,  Majelis Hakim MK diminta mengabulkan esespsi Termohon seluruhnya dan menolak Pokok Permohonan Pemohon untuk seluruhnya dan kalau berpendapat lain, MK diharap memutuskan dengan seadil-adilnya. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Dihadiri Bupati Simalungun & Forkopimda

1 Juli 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Desak Kapolres Usut Tuduhan Pangulu Pokan Baru Terlibat Togel dan Tembak Ikan

1 Juli 2026 | 16:45 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Aniaya Istri Akhirnya Meninggal, Diungkap Polres Simalungun

1 Juli 2026 | 09:42 WIB
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB
ANEKA RAGAM

Budiman Ricardo Surya Tanjung Dilantik Sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli  

30 Juni 2026 | 13:11 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga, Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

30 Juni 2026 | 08:44 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Ajak Anak Panti Asuhan Elim Rekreasi ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 21:15 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata